Jumat, 27 Februari 2015

Membongkar Paham-paham Menyimpang Dari Islam | Samudera Ilmu

Membongkar Paham-paham Menyimpang Dari Islam | Samudera Ilmu

Makalah Pendidikan Agama Islam “Aliran Agama Sesat”


BAB I
PENDAHULUAN

  1. A.    Latar Belakang


Dari dulu hingga sekarang sangat marak sekali penodaan terhadap ajaran agama islam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang berupaya sekuat tenaga untuk menebarkan paham-paham maupun pencucian otak untuk mendapatkan pengikut atau jama’ah. Kelompok-kelompok yang menodai agama islam sudah pasti merupakan aliran sesat karena telah keluar jalur dari jalan yang lurus menuju jalan yang sesat alias jalan yang salah.
Orang-orang yang mengikuti aliran sesat tersebut sangat kasihan sekali, karena mereka diperdaya oleh setan-setan dari golongan manusia untuk menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan. Orang-orang yang sesat yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan ajaran agama islam yang benar sudah pasti akan menjadi penghuni neraka. Jangan harap mendapatkan surga, tetapi mereka justru masuk neraka. Para pengikut aliran sesat hanya akan dijadikan alat untuk mewujudkan impian pemimpin dari aliran sesat tersebut.
  1. B.     Permasalahan
  • Bagaimana cara memahami aliran sesat dalam masayarakat muslim ?
  • Apa saja  ciri-ciri aliran sesat itu?
  • Bagaimana cara  menangkal bahaya aliran sesat ?
  1. C.    Tujuan
  • Memahami aliran sesat dalam masyarakat muslim.
  • Mengetahui ciri ciri aliran sesat.
  • Mengetahui cara menangkal bahaya aliran sesat



  1. D.    Kegunaan
  • Kegunaan Teoritis.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan ke arah pengembangan atau kemajuan di bidang ilmu pengetahuan pada umumnya
  • Kegunaan Praktis.
Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran, terutama kepada teman teman dan masyarakat mengenai aliran sesat, ciri cirinya, dan bagaimana cara menangkal bahaya aliran sesat.


BAB II
PEMBAHASAN


Ajaran sesat, Heresi menurut Oxford English Dictionary, adalah “pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan yang dianggap berlawanan atau bertentangan dengan keyakinan, atau sistem keagamaan manapun, yang dianggap ortodoks atau ajaran yang benar. Dalam pengertian ini, ajaran sesat adalah pandangan atau doktrin dalam filsafat, politik, ilmu, seni, dll., yang berbeda dengan apa yang umumnya diakui sebagai yang berwibawa
Kata “heresy” berasal dari bahasa Yunani αιρεσις, hairesis (dari αιρεομαι, haireomai, “memilih”), yang berarti pilihan keyakinan atau faksi dari pemeluk yang melawan. Kata ini banyak dipergunakan olehIreneus dalam risalatnya Contra Haereses (Melawan Penyesat). Ia menggambarkan posisinya sendiri sebagai yang ortodoks (dari ortho- “lurus” + doxa “pemikiran”) dan posisinya akhirnya berkembang menjadi posisi Gereja Kristen perdana, dari mana kata-kata ortodoks itu berasal.
Jadi, ada anggapan bahwa “ajaran sesat” tidak mempunyai arti yang sepenuhnya obyektif. Kategori ini hanya ada sebagai kebalikan dari posisi suatu sekte yang sebelumnya telah didefinisikan sebagai “ortodoks”. Jadi, setiap pandangan yang non konformis di dalam bidang apapun juga dapat dianggap “sesat” oleh yang lainnya di dalam bidang tersebut yang yakin bahwa pandangan mereka adalah yang “benar” (ortodoks).
Para penyesat biasanya tidak menganggap keyakinan mereka sesat. Menyebut sebuah ajaran itu “sesat” adalah suatu penghakiman yang tidak bebas nilai, karena hal itu dilakukan dari dalam suatu sistem kepercayaan yang mapan. Misalnya, orang Katolik Roma menganggap ajaran Protestan sesat, sementara orang non-Katolik menganggap ajaran Katolik sebagai “Kemurtadan Besar.”


CIRI CIRI ALIRAN SESAT
  1. Menggunakan al-Qur’an atau Hadis Untuk Mendoktrin atau Mempengaruhi Korbannya . Karena setiap orang Islam tahu bahwa al-Qur’an itu wahyu Allah, dan Hadis itu sabda Rasulullah Saw. yang tidak pantas dibantah, maka banyaklah orang yang terpedaya oleh doktrin mereka. Seandainya mereka menggunakan selain keduanya, sudah sejak awal doktrin mereka pasti ditolak. Terbukti, al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Mushaddeq, Ahmadiyah, Kerajaan Eden, N11, Qur’an Suci, Islam Jama’ah, dan Inkar Sunnah, adalah aliran sesat yang jelas-jelas menggunakan ayat-ayat al-Qur’an.
Bila dinyatakan, “Setiap yang mengambil dasar dari al-Qur’an dan hadis itu pasti benar!” Maka kita bisa menjawab, bahwa “al-Qur’an atau Hadis itu memang benar, tetapi penjelasan orang terhadapnya lah yang belum tentu benar”. Maka sikap kita ketika ada orang yang menjelaskan ayat al-Qur’an atau hadis, waspadailah dengan cara mengkonfirmasikannya kepada para guru atau alim ulama yang sudah dikenal dan diakui di masyarakat. Yang sedemikian agar kita selamat dari penjelasan yang ganjil atau sesat yang seringkali menipu kalangan awam sehingga diyakini sebagai kebenaran.
  1. Menanamkan Rasa Percaya Diri yang Terlalu Kepada Pengikutnya . Terbukti, para pengikut aliran sesat itu seringkali berani menceramahi atau menyalahkan orang, padahal mereka baru belajar 2 minggu atau satu bulan. Mereka berani mengkaji ayat al-Qur’an atau hadis di depan orang lain, padahal tidak ada bekal yang cukup untuk itu. Lebih buruk lagi, mereka merasa paling benar, dan orang lain dianggap salah. Ini akibat rasa percaya diri yang terlalu tinggi yang mendorong mereka menjadi orang-orang sombong. Sikap ekslusivisme (merasa istimewa) seperti ini membuat mereka merasa paling pantas masuk Surga, sedang selain mereka layak masuk Neraka.
  2. Menyalahi Paham Mayoritas Ulama dan Umat . Umumnya, fatwa-fatwa aliran sesat itu bertolak belakang dari paham mayoritas ulama umat Islam (baik salaf maupun khalaf). Sebut saja di antaranya: Sholat bukan sembahyang tetapi amar ma’ruf nahi munkar, sholat itu hanya satu waktu, puasa itu hanya menahan diri dari makanan yang bernyawa, pergi haji itu bukan ibadah tetapi napak tilas, hadis itu perkataan manusia yang dibuat-buat dan diriwayatkan bukan perkataan Nabi Saw., mengaku jadi nabi, mengaku menerima wahyu, dan lain sebagainya. Rasulullah Saw. sudah memberikan pedoman, bahwa bila ada perbedaan di dalam agama tentang apa saja (termasuk penentuan bulan Ramadhan dan Idul Fitri, atau amalan-amalan kebaikan secara umum), hendaknya kita mengikuti paham ulama yang terbanyak, sebagaimana sabdanya:
إ ِنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ رَأَيْتُمُوهُ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ أَوْ يُرِيدُ يُفَرِّقُ أَمْرَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَائِنًا مَنْ كَانَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ (رواه النسائي)
“Sesungguhnya akan ada setelahku kejelekan dan kerusakan. Maka barang siapa yang melihat orang yang memisahkan diri dari jama’ah (mayoritas umat Islam) atau ingin memecah urusan (agama) umat Muhammad Saw. yang secara nyata terjadi, maka perangilah. Sesungguhnya rahmat Allah atas jama’ah. Sesungguhnya syetan berlari bersama orang yang memisahkan diri dari jama’ah” (HR. An-Nasa’i).
إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ (رواه ابن ماجة)
“Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul (untuk bersepakat) atas kesesatan. Maka apabila kalian mendapati perbedaan pendapat, hendaklah kalian mengikuti kelompok (ulama) yang terbesar (terbanyak)” (HR. Ibnu Majah).
  1. Menjauhkan Orang dari Ulama . Paham atau aliran sesat memiliki ciri khas ini, entah menjauhkan orang dari ulama, atau menjauhkan orang dari kesepakatan mayoritas ulama. Bahkan lebih buruk lagi, mereka menanamkan kebencian terhadap ulama. Mengapa? Karena bila orang kembali kepada ulama atau kitab-kitab ulama, maka ia tidak akan terpengaruh oleh paham atau aliran sesat. Ulama dan kitab-kitabnya dalam hal ini dianggap sebagai ancaman sekaligus penghalang bagi orang-orang sesat untuk menyebarkan pahamnya. Secara otomatis berlakulah hukum ini, “Barang siapa yang sering berkumpul dengan ulama atau hadir di majlis pengajian para ulama, jauh dari peluang kesesatan.” Kebalikannya tentu mudah ditebak, dan itu cukup menjelaskan kenapa aliran sesat kokbanyak pengikutnya. 
  2. Menolak semua hadits Nabi SAW;
  3. 6.      Mengajarkan Imam Al-Bukhari (ahli hadits) itu adalah seorang komunis Rusia yang pura-pura masuk Islam untuk membuat hadits yang sebanyak-banyaknya untuk menyesatkan umat Islam.
  4. 7.      Tidak mengakui dua kalimat syahadat. Dan syahadat mereka adalah:
اشْهَدُوْا بِأَنَّا مُسْلِمُوْنَ
“Isyhaduu bi annaa muslimuun.”
“Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran [03]: 64).
  1. 8.      Shalat serta rakaat shalat mereka bermacam-macam. Ada yang dua rakaat saja (semuanya) dan ada yang shalatnya hanya dzikir (eling) saja, dan tidak menutup aurat atau memakai celana pendek (kolor) saja. Hal itu dibolehkan karena menutup aurat di dalam shalat tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an.
  2. 9.      Puasa Ramadhan diwajibkan bagi siapa saja yang melihat hilal bulan Ramadhan (yang tidak melihat hilal bulan Ramadhan tidak wajib puasa). Mereka mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan ayat yang berbunyi:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ
Faman syahida minkumusy syahra fal yashumhu.
“Barangsiapa yang menyaksikan bulan Ramadhan, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah [02]: 185).
Sehingga mereka semuanya tidak ada seorang pun yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan alasan tidak ada seorang pun di antara mereka yang melihat bulan (hilal bulan Ramadhan).
  1. 10.  Kalau ada seseorang yang meninggal dunia tidak perlu dimandikan, dikafankan dan dishalatkan karena tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an. Mereka mengatakan: “Allah itu tidak akan salah  memasukkan manusia ke dalam surga ataupun ke neraka..
orang kafir (mereka mengkafirkan orang yang berada di luar kelompok mereka), meskipun dimandikan, dikafankan, dishalatkan, dan dikuburkan, Allah tidak akan  salah akan memasukannya ke neraka. Akan tetapi, apabila dia itu orang beriman, tidak dimandikan, tidak dikafankan, tidak dishalatkan, lalu dibuang ke laut dan dimakan ikan, maka Allah tidak akan  salah  memasukannya ke dalam surga.
  1. Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan         rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
  2. Mempermainkan Ayat-Ayat Suci Al-Qur’an dan Hadits
    Aliran sesat akan sangat mengandalkan permainan ala puzzle dengan memotong-motong ayat suci Al-Qur’an maupun Hadits untuk kemudian dirangkai menjadi alat untuk merusak pemahaman seseorang dari yang benar menjadi salah. Banyak ayat-ayat yang tidak sesuai dengan arti tafsir yang sebenarnya yang dibuat oleh mereka disebar kepada para korbannya. Ayat dan Hadist yang tidak mendukung akan dibuang sedangkan yang mendukung dongeng mereka akan digunakan lengkap dengan pemberian surga kepada yang mau ikut dan neraka bagi yang tidak mau ikut aliran sesat mereka.
  3. Mengajarkan Kebencian dan Kebodohan Kepada Korban
    Orang yang bergabung dengan aliran mereka akan dicuciotak maupun diajarkan untuk menganggap orang-orang yang berada di luar kelompok sesatnya adalah kafir yang harus dibenci sepenuh hati. Diberikan pemahaman juga yang menutup hati dan akal sehat untuk mendengarkan ajaran agama islam yang benar dari ulama, ustadz, guru, orangtua, dan lain sebagainya. Terkadang pengikut aliran sesat diajarkan untuk menghalalkan sesuatu yang haram atau menjalankan hal-hal yang dilarang agama islam seperti mencuri, menipu, memperkosa, memperdaya, dan sebagainya terhadap orang-orang di luar kelompoknya yang dianggap kafir.
  4. . Ajaran Sesat Tidak Sesuai Dengan Ajaran Agama Islam Yang Benar
    Yang jelas para pengikut aliran sesat akan diarahkan untuk mengikuti ajaran-ajaran para pemimpin atau pendakwah aliran sesat walaupun bertentangan dengan ajaran islam yang benar tanpa boleh menentang sedikitpun. Mereka dilarang untuk memperdalam ajaran agama islam yang benar karena semua ajaran agama harus melalui tokoh aliran sesat agar pemahaman sesatnya tidak hilang.
    Terkadang ajaran sesat tersebut menghalalkan untuk tidak sholat atau ibadah wajib lainnya, memperbolehkan kawin kontrak serta zina, mengajarkan untuk menipu serta melawan orangtua kandung, boleh membunuh orang islam di luar kelompok sesat mereka, tidak mentolerir serta membenci orang-orang di luar kelompok mereka, dan lain-lain. Yang jelas mereka kena tipu daya demi memuaskan ambisi pemimpinnya yang jahat dan sesat.
  5. Mengancam Pengikut Yang Tidak Mengikuti Ajarannya
    Biasanya para pengikut yang tidak setia akan diamcam untuk dibunuh maupun diancam dengan neraka jahannam yang kekal. Tentu saja ancaman ini akan sangat menakutkan bagi para pengecut yang bodoh. Padahal aliran sesat ini sangat takut sekali jika aksinya tercium oleh umat islam yang lurus maupun aparat penegak hukum karena jika ketahuan akan segera dibubarkan dan pimpinannya masuk penjara serta pengikut setianya pun akan kocar-kacir ada yang insaf dan ada yang meneruskan ajaran tersebut dalam menyesatkan orang lain sendiri-sendiri.
  6. Mencari Korban Yang Dangkal Agama, Kurang Wawasan Agama, Tertutup, Pendiam, Pecinta Surga, Pecinta Jihad, Dan Sebagainya.
    Aliran yang sesat biasanya akan mewajibkan kepada para pengikutnya untuk mencari mangsa baru untuk dijadikan pengikut baru dengan balasan pahala besar maupun surga. Yang biasanya paling mereka sukai adalah mahasiswa dan pelajar muda yang lemah wawasan agamanya dengan menawarkan surga firdaus kepada mereka yang mau ikut dan neraka bagi yang tidak mau ikut dengan ajaran sesat mereka. Bagi yang cerdas, memiliki logika yang baik serta pemahaman agama yang cukup tidak akan mudah terjerumus dalam ajakan kesesatan tersebut. Namun bagi orang yang agamanya lemah, kurang pandai bersosialisasi, pendiam, jauh dari orang-orang soleh, tetapi ingin sekali masuk surga dengan cara yang mudah maka akan sangat mudah dijadikan target korban berikutnya.
    Oleh karena itu marilah kita jaga keimanan dan ketakwaan kita yang lurus agar tidak mudah disesatkan oleh pengikut aliran sesat yang justru tidak akan memberikan ketenangan hidup kepada kita dan juga hanya akan memberikan neraka kepada kita karena telah mau dibodohi ajaran yang salah untuk menjalankan apa yang dilarang dan menjauhi segala yang diperintahkan agamanya.

Berikut ini adalah daftar nama aliran sesat di Indonesia.
Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui.
Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).
Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam Liberal)
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah/al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
Lembaga Kerasulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya, “Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada.”
Begitu banyak tantangan untuk umat Islam. Ada tekanan yang datang dari luar, ada pula pengkhianatan dan kesesatan yang muncul dari dalam. Dengan berpikir jernih dan bersandar pada hukum-hukum Allah, semoga umat ini selalu mendapat lindungan-Nya.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Lihat pula Syarh Lum’atul I’tiqad Syaikh al-‘Utsaimin, hal. 161)
Setelah membawakan perkataan Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaiminrahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antaranya:
  • Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
  • Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.
  • Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama).”(Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161)
Kemudian Syaikh al-‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaran firqah sesat tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah :
Rafidhah (Syi’ah), yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya. Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi fasiksesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini. Tokoh mereka di jaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya. (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 49-53, pent)
Jahmiyah. Disebut demikian karena mereka adalah penganut paham Jahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat. Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah. Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya. Wallahul musta’an.
Khawarij. Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36, pent)
Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.
Murji’ah. Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.
Mu’tazilah. Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan al-Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan keimanan.
Karramiyah. Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.
Kullabiyah. Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab al-Bashri. Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku mengikuti Imam Abul Hasan al-Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar 40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu : hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat. Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163)
Syaikh Abdur Razzaq al-Jaza’iri hafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat tidak terbatas pada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja. Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya adalah : Kaum Shufiyah dengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah dengan sekte-sektenya, Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar bertahazzub (bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya, seperti contohnya: Jama’ah Hijrah wa Takfir yang menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi,Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok al-Jaz’arah, begitu juga (gerakan) al-Ikhwan al-Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary hafizhahullah). Sebagian di antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang menjadi beberapa Jama’ah Takfiri (yang mudah mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih banyak lagi.” (lihat al-Is’ad fii Syarhi Lum’atul I’tiqad, hal. 91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku ‘Jama’ah-Jama’ah Islam’ karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah)




MENGAPA ALIRAN SESAT ITU MUNCUL?

Paling tidak masalah ini timbul oleh 6 hal, 5 diantaranya yaitu: ideologis, politis, sosial, ekonomi dan pemahaman agama yang lemah.
Namun begitu, tentu saja untuk menghadapi hal tersebut tetap harus dilakukan secara komunal tanpa harus memilah-milah mana yang jadi prioritas.  Artinya, semua bidang harus ditangani agar persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara tuntas
Faktor Ideologis lebih bertumpu kepada kepentingan pola keyakinan dan pemahaman yang dimiliki oleh pihak-pihak tertentu atau perseorangan. Dari kasus-kasus yang terjadi, aliran-aliran sesat yang mengambil faktor ini lebih berdasarkan kepada budaya lokal, di mana berbaur dengan peribadatan tertentu seperti aliran kebatinan dan kepercayaan yang dianut masyarakat dalam suatu daerah seperti Sunda Wiwitan,  Agama Karuhun atau yang lainnya.
Faktor Politis, hal ini juga menjadi pemicu terjadinya aliran sesat di berbagai tempat baik lokal, nasional ataupun internasional. Dua aliran sesat yang terkait persoalan ini adalah Ahmadiyah dan LDII. Juga yang menjadi sorotan semua pihak adalah NII KW IX.
Faktor Ekonomi, banyaknya aliran sesat yang muncul terkadang mengeksploitasi persoalan ekonomi, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.  Seperti, Dana Hijrah, Sodaqoh Dosa atau yang semacamnya.
Faktor Sosial, munculnya aliran sesat pun bisa disebabkan oleh masalah sosial akibat frustrasi dengan beban yang diderita maka orang mengambil jalan pintas mengambil pemahaman untuk bisa hidup mudah yaitu dengan menyimpangkan ajaran agama dengan pemahaman yang serampangan.
Faktor pemahaman agama yang lemah, karena dengan pemahaman agama yang lemah tentu saja orang akan begitu mudah menafsirkan al-Quran atau al-Hadist sesuai keinginan sendiri sehingga menimbulkan sebuah kesesatan.
Faktor-faktor inilah yang semestinya tetap diperhatikan walaupun faktor lain ada yang tak bisa dikesampingkan. Oleh sebab itu, sangat penting memperhatikan hal-hal ini untuk menangkal aliran-aliran sesat yang tumbuh di wilayah Jawa Barat ini

MENANGKAL ALIRAN SESAT DENGAN SYARIAH1

Muqaddimah
Sepanjang perjalanan sejarah Agama Islam, dalam memahami ajaran-ajaran Islam yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. terdapat beragam pemahaman ditengah-tengah umat Islam al-awwaliin, sebagai contoh: Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA dia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepada kami ketika pulang dari suatu kaum: Tidak ada satu orang pun diantara kalian yang melakukan shalat Ashar kecuali ditempat Kaum Quraidah..dalam perjalanan ini mereka memasuki waktu shalat Ashar, sabagian dari mereka berkata: Kami tidak akan shalat kecuali ketika sampai, sebagian lagi berkata: Kita akan shalat, kita tidak mau kehilangan waktu shalat. Ketika hal ini disampaikan kepada Nabi SAW, beliau tidak menyalahkan salah seorangpun dari mereka2.
Perbedaan pendapat seperti ini tidak lain disebabkan oleh karena tingkat kemampuan pemahaman masing-masing sahabat Nabi SAW berbeda-beda, Namun hal ini tidaklah menyebabkan perpecahan ditengah-tengah umat Islam pada masa itu, dikarenakan semua persoalan langsung dikembalikan kepada Rasullah SAW.
Berbeda halnya dengan periode sahabat dan tabiin hingga zaman sekarang ini, pada masa ini tingkat pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam mulai mengalami perkembangan seiring dengan munculnya persoalan-persoalan baru yang sebelumnya tidak terjadi pada masa Rasullah SAW hidup.
Pada periode awal kekhalifaan para sahabat, perbedaan pemahaman terhadap Islam muncul dengan latar belakang berbagai motif dan kepentingan didalamnya, sebagai contoh: Menjadikan shalat tarawih berjamaah, menambah rakaat shalat Tarawih, Doa Qunut dalam shalat shubuh, mengumpulkan Al-Quran menjadi satu mushaf..dst Perbedaan-perpedaan pendapat seperti ini terjadi pada hal-hal furu(cabang) yang mengarah kepada perbedaan Variatif(Bidah Hasanah, Selama Bidah ini tidak menyalahi Sunnah. 3
Problematika pemahaman ini terus berkembang kepada permasalahan dasar(Ushuly),yang kadang kala mengarah kepada pemahaman syariat Islam yang kontradiktif dengan apa-apa yang ada dalam Al-Quran dan Assunnah, sehingga menjadi suatu pemahaman yang mengarah kepada sesat (dalalah). seperti munculnya nabi-nabi palsu (Musailamah Al-Kazzaab dan Abdullah Saba).
Pada masa sekarang ini pun hal-hal yang kontradiktif dengan syariah terus muncul, diantaranya munculnya berbagai kasus dilakukan oleh beberapa oknum yang sebelumnya mengaku beragama Islam, kemudian mengklaim sesuatu yang baru dalam Islam dengan melakukan perubahan yang mendasar dari Aqidah Islam, seperti merubah lafal Syahadat, merubah rakaat shalat wajib dan tata cara pelaksanannya, meragukan kenabian Muhammad SAW. sebagai Nabi terakhir, atau juga menganggap suci kitab-kitab tulisan tokoh yang memunculkan aliran tersebut.
Prinsip Dasar(Dustur Ilahy)
Berkaitan dengan tingkat pemahaman ini Rasullah SAW. telah memberikan rambu-rambu yang jelas untuk umatnya dan mengingatkan mereka akan bahaya yang muncul dimasa yang akan datang, dengan memberikan petunjuk bagaimana hendaknya para penerusnya bersikap dan bertindak terhadap pemahaman-pemahaman baru yang tidak ada landasannya sama sekali dari Al-Quran dan Assunnah,:
Al-Quran telah memberikan prinsip dasar yang tegas bagi ummat Islam:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:”Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu(QS al-Baqarah:120).
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah(QS al -Hasyr:7).
Dan bahwa(yang kami perintahkan ) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa(QS al -Anam:153).
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya , dan bermaksud memperberdakan antara(keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian yang lain, serta bermaksud(dengan perkataan itu) mengambil jalan(tengah) diantara yang demikian(iman atau kafir) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya..(QS. Annisa: 150-151).
Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentunya semua orang yang dimuka bumi beriman seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya(QS. Yunus :99).
Begitu juga Rasulullah SAW dengan hadits-haditsnya:
Sesungguhnya Bani Israil telah tercerai berai atas 72 Millah(aliran agama), sedangkan umat ini (Islam) akan terpecah-belah menjadi 73 millah(aliran agama), semuanya masuk neraka kecuali satu…! para sahabat bertanya: Siapakah yang satu itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Yaitu yang aku ikuti dan (diikuti )para sahabatku(HR.Tirmidzi)4.
Siapapun diantara kalian yang hidup setelah aku wafat kemudian melihat terjadinya perbedaan pendapat, hendaklah ia berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah Al-Rasyidin Al-Mahdiyin. Dan hati- hatilah setiap perkara baru dalam agama, karena segala perkara yang baru dalam agama adalah bidah dan setiap bidah itu adalah sesat(Dhalalah).(HR.Ahmad dan Ashabu Sunan).
Dan hati-hatilah kalian) dari perkara baru dalam agama, karena segala perkara yang baru dalam agama itu adalah bidah dan setiap bidah itu adalah sesat(Dhalalah), sedangkan setiap kesesatan itu tempatnya dineraka(HR Al-Nasai dan Al-Tirmidzi ).
Dalam hadits lain disebutkan Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas kalian hal-hal fardhu, maka janganlah kalian meninggalkannya, dia telah melarang kalian dari berbagai hal, maka janganlah dilanggar, dia telah memberi batas-batas dalam setiap hal, maka janganlah melewatinya, dia juga membiarkan (mendiamkan) berbagai hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena Alpa, maka janganlah kalian mencari-carinya (mempersulit diri)(HR.ad-Daruquthni).
Diantara salah satu isi dari khutbah wukuf yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. di padang Arafah ketika melakukan Haji Wada:
Maka perhatikanlah perkataanku ini wahai manusia, sesungguhnya aku telah sampaikan. aku tinggalkan sesuatu kepada kalian yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-NyaI(HR. Muttafaqun alaihi).
Dari prinsip-prinsip dasar yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah ini, jelas bahwasanya tafarruq atauTafarruqin adalah hal yang pasti akan terjadi kepada Umat Islam. Akan tetapi ketika membuat aliran keagamaan itu didasarkan kepada hawa nafsu atau akal yang tidak ada sama sekali tuntunannya dari Al-Quran dan Assunnah, bahkan dengan berani merubah dari apa-apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. maka hal ini suatu kesesatan yang nyata, karena pada prinsipnya :
Setiap perkataan(Pendapat) itu dapat diikuti dan juga dapat ditolak kecuali perkataan Nabi Muhammad SAW.
Tindakan Proteksi.
Banyak hal yang dapat dilakukan setiap individu muslim dalam rangka proteksi ini, diantaranya adalah dengan melakukan Tajdidun Iman(memperbaharui keimanan) secara terus menerus(minimal dengan memperbanyak mengucapkan kalimat tauhid La ila ha illal lah.
Hal lainnya yang dapat dilakukan dalam rangka proteksi ini adalah dengan memperbanyakQiraah(semangat membaca) ditengah-tengah umat, dengan semangat sebagai ummatan wastaha(bersifat Inklusif) terhadap pemahaman-pemahaman ajaran Islam yang bersifat furuiyah selama masih berada dalam koridor syariah. Dan Syiddah(Eklusif) terhadap pemahaman-pemahaman yangghairu syari.
Dakwah.
Ketika berhadapan dengan non muslim, maka yang menjadi target dari dakwah bukan hanya Madu(orang yang didakwai) ikut kepada sang dai, akan tetapi yang menjadi target utama adalah tersampaikannya dakwah tersebut kepada Madu. Akan tetapi ketika berhadapan dengan internal Islam itu sendiri, maka tindakan yang dilakukan adalah Madu harus ikut kepada kebenaran yang disampaikan sang dai ketika disampaikan adalah permasalahan furuiyah.
Sejarah mencatat tindakan tegas Abu Bakar Asshiddiq dalam menumpas kemurtadaan, dengan membentuk 10 panji pasukan menuju kesuatu daerah, sementara Abu Bakar ra sendiri telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, tetapi Ali ra berkeras untuk memcegah keberangkatannya(karena dikhawatirkan akan terjadi kekosongan pimpinan) seraya berkata:
Wahai khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW pada perang Uhud:Sarungkan pedangmu dan senangkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.
Kemudian Abu Bakar kembali menyerahkan panji tersebut kepada yang lain5.
Metode Dakwah
Al-Quran sendiri telah menjelaskan metodelogi dakwah yang terbaik:
serulah(manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah(perkataan yang tegas dan benar) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk(QS. an-Nahl: 125).
Dari ayat ini dakwah Islam dapat dilaksanakan dengan tiga metode: Pertama, bil hikmah, yaitu dakwah yang dilakukan dengan perilaku baik dan benar dan bisa diteladani. Kedua, bil mauidlatul hasanah, yaitu cara dakwah dengan menyampaikan nasehat atau memberikan penjelasan-penjelasan keagamaan secara lisan. Ketiga, dengan cara berdialog dengan beradu argumentasi atau mujadalah.
Berikut penulis akan mencoba memaparkan secara singkat metode kritik melalui dialog yang dilakukan oleh salah seorang ulama Islam bernama Syekh Rahmatullah Al-Hindi, melalui debat terbuka dengan seorang misionaris dari penjajah Inggris di India (G.G.Pfander) pada tahun 1854 M/ 1270 H dihadapan Publik India yang terangkum dalam bukunya Idharul Haq. Diantara kritik yang dilakukannya adalah:
  1. Kritik Kitab Bible. Dengan melakukan melakukan kritik terhadap keotentikan kitab yang dianggap suci oleh pengikutnya, dimulai dengan melakukan kritik terhadap penulis/ penerima wahyu pertama Bible. Dan dilanjutkan kritik tersebut kepada isi teks yang didapati banyak kejanggalan dan bertentangan dengan etika dan logika.
  2. Kritik terhadap keyakinan Kristen, dimana dalil-dalil keyakinan mereka terdapat banyak hal yang kontradiktif antara satu ayat dengan ayat lainnya, hal ini menyebabkan kebenaran akan keyakinan mereka diragukan.
Sebagai ilustrasi:
Perusahan A merupakan perusahan besar yang menghasilkan produkproduk berkwalitas dunia. B merupakan karyawan baru didalam perusahan A, berjalan seiring waktu karena ketekunan dan semangat belajar yang tinggi Akhirnya B mendapatkan kedudukan yang tinggi dengam ilmu-ilmu dan keahlian. Disebabkan oleh sesuatu hal, B keluar dari perusahan tersebut dan mendirikan perusahan tersediri dengan menghasilkan produk yang sama dengan perusahan A dan mengklaim bahwa produk tersebut adalah murni hasil karyanya. Singkat cerita : Kira-kira Apa yang akan dirasakan oleh perusahan A terhadap ulah B tadi?
Seorang Dokter ketika menghadapi seorang pasien yang bermasalah dengan kesehatannya maka dia akan mendiagnosa terlebih dahulu penyakit yang sedang dialami pasien tersebut sebelum memberikan obat yang cocok baginya . Ketika hal ini dikaitan dengan tulisan ini maka yang patut dilakukan adalah memahami definisi Aliran tersebut, dan apa yang menjadi landasannya sehingga suatu aliran dianggap sesat.



BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Aliran sesat agama islam terjadi karena berbagai masalah dan pandangan yang mempengaruhinya dari budaya, aliran batin, seseorang yang menginginkan uang: sebagai contoh : SiA meminta uang kepada siB untuk biaya dalam penghapusan dosa siB, selain itu untuk mempermudah hidup contohnya dengan sholat sehari sekali dan pemahaman alqur’an yang lemah sehingga orang menafsirkan Alqur’an seenak sendiri tanpa berguru kepada yang lebih pintar
Saran
Bagi yang cerdas, memiliki logika yang baik serta pemahaman agama yang cukup tidak akan mudah terjerumus dalam ajakan kesesatan tersebut. Namun bagi orang yang agamanya lemah, kurang pandai bersosialisasi, pendiam, jauh dari orang-orang soleh, tetapi ingin sekali masuk surga dengan cara yang mudah maka akan sangat mudah dijadikan target korban berikutnya dan lebih selektiflah dalam mengikuti pengajian pengajian disekitar rumah, tanpa kamu sadari pengajian tersebut bisa saja beraliran sesat.
Oleh karena itu marilah kita jaga keimanan dan ketakwaan kita yang lurus agar tidak mudah disesatkan oleh pengikut aliran sesat yang justru tidak akan memberikan ketenangan hidup kepada kita dan juga hanya akan memberikan neraka kepada kita karena telah mau dibodohi ajaran yang salah untuk menjalankan apa yang dilarang dan menjauhi segala yang diperintahkan agamanya.

Bahaya Aliran Sesat dan Menyesatkan

Sering kali umat Islam di Indonesia dikejutkan dengan munculnya aliran-aliran yang sesat, menyesatkan, dan membuat keresahan serta kegelisahan. Hampir tiap tahun (seolah-olah terprogram dan terencana) aliran-aliran tersebut bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Yakni, aliran yang pemimpinnya mengaku mendapatkan wahyu dari Allah sehingga mengaku menjadi nabi, mengaku menjadi Isa al-Masih, mengaku mampu berkomunikasi dengan malaikat Jibril, dan hal-hal lain yang bagi umat Islam sudah final dan tetap, tidak boleh diperdebatkan dan diikhtilafkan, karena semuanya sudah dijelaskan secara gamblang, baik dalam Alquran maupun sunah Nabi serta kesepakatan mayoritas atau jumhur ulama (ijma ulama).
Bahkan dalam praktik ibadah, aliran-aliran tersebut berani menciptakan aturan dan tata cara tersendiri, yang secara jelas menyimpang dari aturan Islam yang sebenarnya. Misalnya, tidak wajibnya shalat, shalat boleh menghadap ke arah mana saja, ibadah haji tidak perlu ke Makkah. Masalah-masalah tersebut sesungguhnya sudah masuk pada masalah qath'i dan pasti, yang apabila orang berpendapat lain, dapat dianggap murtad dan kufur, seperti halnya mengaku menjadi nabi dan rasul. Padahal Alquran secara tegas menyatakan bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir, sebagaimana yang diungkapkan dalam QS Al-Ahzab: 40.
Yang sering juga membuat masyarakat resah adalah selalu terlambatnya respons pemerintah dalam menyikapi aliran yang membahayakan dan merusak tersebut. Bahkan pemimpinnya kadangkala diberikan kebebasan berbicara di depan media massa, seolah-olah umat Islam harus bersikap toleran terhadap aliran tersebut. Padahal akibat negatif dari sikap tersebut adalah tersinggungnya akidah dan emosi umat, serta perasaan dilecehkan agamanya.
Dalam hal ini, menurut hemat penulis, toleransi terhadap aliran-aliran yang jelas-jelas merusak tersebut tidak tepat untuk dikembangkan. Akibat merasa tidak terlindungi, umat sering mengambil tindakan menghancurkan langsung secara spontan pusat-pusat dari kegiatan aliran tersebut. Pertanyaannya, apabila sudah terjadi, adilkah jika umat selalu disalahkan dan dikambinghitamkan?
Sesungguhnya, munculnya berbagai aliran sesat tersebut mungkin salah satu makna dari pernyataan Rasulullah SAW, kelak umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok, yaitu mereka yang mengikuti sunahku dan sunah-sunah sahabatku. Kelompok yang akan selamat itu adalah mereka yang antara lain meyakini keenam rukun iman dan kelima rukun Islam yang bersifat pasti dan tetap, yang syahadatnya terdiri dari dua kalimah syahadat, yaitu asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rasuulullah (aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah).
Konsekuensi dari penentangan dan pelecehan terhadap hal-hal yang bersifat pasti tersebut adalah dosa besar, yang berhak mendapatkan siksaan dunia dan akhirat, serta kutukan dari Allah SWT, para malaikat-Nya, dan seluruh orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-Baqarah: 156-163. Sungguh celaka kelompok orang-orang yang suka `nyeleneh' itu.
Langkah-langkah membendungnya
Kita berharap ada upaya bersama dari semua kalangan dan komponen umat untuk membendung dan menghentikan aliran-aliran tersebut, jangan sampai tumbuh dan berkembang, baik sekarang maupun di masa-masa yang akan datang.
Pertama, para ulama, para ustadz, para khatib, dan para guru harus memiliki keberanian untuk menjelaskan kepada umat bahwa setiap aliran yang muncul dan memiliki pemikiran yang jelas-jelas berbeda dengan masalah yang bersifat qath'i tersebut, adalah sesat menyesatkan, berbahaya, merusak, dan menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
Jangan sampai umat terpukau oleh retorika kosong, penuh dengan penipuan yang bersumber dari bisikan-bisikan Iblis la'natullah `alaihi, yang dalam bahasa Alquran disebut denganzukhrufal qauli ghuruura (perkataan yang seolah-olah indah tapi penuh dengan penipuan), sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-An'aam: 112-113. Menurut ayat ini, kelompok ini disebut sebagai musuh para Nabi, yang tentu saja menjadi musuh orang-orang yang beriman.
Kedua, ormas-ormas Islam dengan para ulama dan tokohnya harus bersikap aktif dan responsif dalam menjawab dan menetapkan keputusan terhadap sesatnya aliran tersebut, demi menjaga akidah, syariah, dan akhlak umat. Umat pun harus didorong jika mendengar dan membaca aliran-aliran yang aneh, untuk segera bertanya kepada para alim ulama dan para ahli yang dianggap memiliki pengetahuan keislaman yang luas dan komprehensif, yang disebut dengan ahlul `ilmi dan ahlu adz-dzikr(QS An-Nahl: 43).
Umat harus didorong untuk bersikap kritis, tidak mudah terkecoh dan percaya kepada pemimpin aliran tersebut, bahkan jangan sampai mereka dianggap sebagai "orang-orang pintar". Justru mereka adalah orang yang jahil murakkab (jelas-jelas bodoh tapi tidak merasa bahwa dia bodoh). Ketiga, pemerintah hendaknya bersikap tegas dan segera mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap aliran-aliran tersebut. Tidak boleh terkesan sedikit pun pemerintah berada dalam keraguan untuk menghentikannya. Insya Allah umat akan selalu mendukungnya. Wallahu'alam.

Jumat, 09 Januari 2015


Sumur Barhut adalah sebuah sumur (telaga. Bhsa Malaysia) yang berbentuk gua yang berada di lembah Barhut, di sekitar makam Nabi Hud Alaihi wa sallam di Yaman.





Sumur atau telaga ini sudah menjadi perbincangan para ulama sejak dahulu hingga sekarang ini. Karena tidak adanya informasi valid tentang sejarah awal mula berlakunya telaga barhut tersebut. Sehingga banyak beragam macam cerita tentang telaga Barhut ini.

Dalam kitab at-Taisir bisyarh al-Jami’ ash-Shaghir disebutkan bahwa sumur Barhut adalah  sumur yang sangat dalam di Hadhramaut, tidak ada yang sanggup menuruni sampai kedasarnya. ini berarti sumur Barhut tidak bisa diukur kedalamannya jika dilakukan dengan turun kedalamnya, Mungkin yang dimaksud oleh ulama adalah tidak ada yang mampu menuruninya tanpa bantuan peralatan apapun atau dengan paralatan sederhana di jaman dulu, namun dengan kecanggihan peralatan dan teknologi saat ini kedalamannya sudah dapat diukur, karena menurut keterangan “indo.hadhramaut.info” kedalaman sumur barhut itu 600 kaki, lebar 450 kaki, dan panjangnya 120 kaki.

Di antara hadits dan atsar yang menginformasikan tentang telaga Barhut adalah hadits marfu’ berikut dari Ibnu Abbas :
خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ ، وَفِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ ، وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ ، وَشَرُّ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءٌ بِوَادِي بَرَهُوتَ بِحَضْرَمَوْتَ ، عَلَيْهِ كَرِجْلِ الْجَرَادِ مِنَ الْهَوَامِّ ، يُصْبِحُ يَتَدَفَّقُ ، وَيُمْسِي لا بِلالَ فِيهِ
“ Sebaik-baik air di atas muka bumi ialah air zam-zam, ia merupakan makanan yang mengenyangkan dan penawar bagi penyakit dan seburuk-buruk air di atas muka bumi ialah telaga barhut di Hadramaut …”.[1]

Atsar Anas bin Malik radhiallhu ‘anu :

عن أنسٍ -رضي الله عنه-: أرواح المؤمنين إلى الجابية، وأرواح الكافرين إلى وادٍ بحضر موت يُقال له بَرَهوت
“ Dari Anas Radhiallahu ‘anhu, “ Ruh kaum beriman (ditempatkan) ke Jabiyah, dan ruh kaum kafir (ditempatkan) ke bukit Hadramaut yang disebut Barhut “[2]

Ali bin Abi Thalib juga mengatakan :

خير وادي النّاس وادي مكّة، وشرّ وادي الناس وادي الأحقاف، وادٍ بحضرموت يُقال له: برهوت فيه أرواح الكفّار
“ Sebaik-baik bukit manusia adalah bukit di Makkah, dan seburuk-buruk bukit manusia adalah bukit al-ahqab yaitu bukit di Hadramaut yang disebut dengan Barhut, di dalamnya terdapat ruh kaum kafir “.[3]

Abdullah bin Umar mengatakan :

إن أرواح الكفار تجمع ببرهوت، سبخة بحضرموت، وأرواح المؤمنين في الجابية، برهوت باليمن، والجابية بالشام
“ Sesungguhnya ruh kaum kafir dikumpulkan di Barhut, sebuah lembah di Hadramaut. Dan ruh mukmin di Jabiyyah. Telaga Barhut ada di Yaman dan Jabiyah ada di Syam “.[4]

Dari riwayat-riwayat di atas, menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :

1. Telaga atau sumur Barhut memang ada di muka bumi ini. Airnya adalah seburuk-buruk air di muka bumi ini. Dan juga seburuk-buruk telaga.

2. Telaga Barhut berada di suatu lembah di Hadramaut.

3. Ruh kaum kafir ditempatkan setelah meninggal di telaga Barhut, sebagaimana ruh kaum mukmin di Jabiyah di Syam.

Di manakah ruh kaum kafir bertempat ?

Berikut fatwa Ibnu Hajar al-Haitami :

وذكر ابن رجب أن الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم تكون أرواحهم في أعلى عليين ، ويؤيده قوله ( صلى الله عليه وسلم ) : ( اللهمّ الرفيق الأعلى ) ، وأكثر العلماء أن أرواح الشهداء في أجواف طيور خضر لها قناديل معلقة بالعرش تسرح في الجنة حيث تشاء كما في مسلم وغيره ، وأما بقية المؤمنين فنص الشافعي رضي الله عنه ورحمه على أن من لم يبلغ التكليف منهم في الجنة حيث شاؤوا فتأوي إلى قناديل معلقة بالعرش ، وأخرجه ابن أبي حاتم عن ابن مسعود ، وأما أهل التكليف ففيهم خلاف كثير : عن أحمد أنها في الجنة ، وعن وهب أنها في دار يقال لها : البيضاء في السماء السابعة ، وعن مجاهد أنها تكون على القبور سبعة أيام من يوم دفن لا تفارقه أي ثم تفارقه بعد ذلك ، ولا ينافيه سنية السلام على القبور لأنه لا يدلّ على استقرار الأرواح على أفنيتها دائماً لأنه يسلم على قبور الأنبياء والشهداء وأرواحهم في أعلى عليين ولكن لها مع ذلك اتصال سريع بالبدن لا يعلم كنهه إلا الله تعالى .
وأخرج ابن أبي الدنيا عن مالك : ( بلغني أن الأرواح مرسلة تذهب حيث شاءت ) .
وعن ابن عمر رضي الله عنهما نحوه .
وحديث : ( ما من أحد يمر بقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عرفه وردّ عليه السلام ) وحديث : ( الجريدتين ) لا يدلان على أن الروح على القبر نظير ما مر لأن الذي دل عليه إنما هو حقيقته النفسانية المتصلة بالروح ، وقيل : إنها تزور قبورها يعني على الدوام ولذا سن زيارة القبور ليلة الجمعة ويومها وبكرة السبت انتهى .
ورجح ابن عبد البرّ : أن أرواح غير الشهداء في أفنية القبور تسرح حيث شاءت .
وقالت فرقة : تجتمع الأرواح بموضع من الأرض .
كما روي عن ابن عمر قال : أرواح المؤمنين تجتمع بالجابية وأما أرواح الكفار فتجتمع بسبْخة حضرموت يقال لها برهوت ولذا ورد : ( أبغض بقعة في الأرض واد بحضرموت يقال له برهوت فيه أرواح الكفار ) وفيه بئر ماء يرى بالنهار أسود كأنه قيح يأوي إليها بالنهار الهوام .
قال سفيان : وسألنا الحضرميين فقالوا : لا يستطيع أحد أن يثبت فيه بالليل ، والله سبحانه أعلم .

Saya terjemahkan secara bebas (global) :

- Ibn Rajab menyebutkan bahwa ruh oara Nabi alaihimus salam berada di atas ‘illiyyin. Dan dikuatkan oleh sabda Nabi : “ Ya Allah Rafiq yang tertinggi “.

- Mayoritas ulama berpendapat bahwa ruh para syahid  di tempatkan didalam perut burung hijau yang suwaktu-waktu terbang ke surga.

Adapun ruh kaum mukmin, maka berikut beberapa pendapat :

  1. Menurut pendapat imam Syafi’i, roh orang mukmin yang belum mukallaf akan ditempatkan dalam lentera yang tergantung didinding Arsy dan suwaktu-waktu bisa pergi ke surga.
  2. Sedangkah roh orang mukmin yang sudah mukallaf menurut Imam Ahmad akan ditempatkan dalam surga.
  3. Menurut Syekh Wahab, roh tersebut akan ditempatkan dalam rumah putih yang berada di atas langit yang ketujuh.
  4. Lain halnya dengan pendapat Imam Mujahid, menurut beliau roh-roh tersebut selama seminggu setelah kematian akam berada di sekitar, baru kemudian dipindahkan ke tempat lain.
  5. Dan menurut sumber yang ditarjih oleh Imam Ibnu Abdil Bar mengatakan bahwa roh orang mukmin selain para Syuhada’ bersemayam di sekitar kuburan mereka namun diberi kebebasan pergi kemanapun sekehendak mereka.
  6. Dan menurut beberapa kelompok ulama lainnya menjelaskan bahwa roh mereka ditempatkan disuatu tempat dimuka bumi ini yaitu kolam yang sangat besar. Sedangkan roh orang-orang kafir ditempatkan suatu daerah yang bernama Barhut yaitu tempat yang sangat angker, tandus dan tak bertuan di kawasan Hadhro Maut. Imam Sufyan mengatakan : “ Tidak seorang pun akan mampu tidur malam di dekat Barhut tersebut “. Wa Allahu A’lam.[5]

Kesimpulan dari fatwa Ibn Hajar al-Haitami adalah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai tempat ruh orang mukmin dan orang kafir setelah wafatnya. Dengan demikian, ini adalah masalah furu’ di mana para ulama masih berbeda pendapat tentang ini.

Bahkan Ibnul Qayyim membantah ucapan Ibn Hazm yang menolak pendapat ulama yang mengatakan bahwa ruh kaun kafir berada di telaga barhut, maka Ibnul Qayyim membantahnya :

وليس – الأمر – كما قال ، بل قد قاله جماعةٌ من أهل السنة ,قال أبو عبد الله بن منده : وروي عن جماعةٍ من الصحابة والتابعين أنّ أرواح المؤمنين بالجابية … والكافرين ببرهوت
“ Tidaklah demikian, bahkan pendapat itu telah dikatakan oleh sekelompok ulama Ahlus sunnah. Abu Abdillah bin Mandah mengatakan : “ Diriwayatkan dari sekelompok sahabat dan tabi’in, bahwa ruh kaum mukmin berada di Jabiyah…..dan ruh kafir berada di Barhut “.[6]

Pendapat ini juga dirajihkan oleh al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali dalam kitabny al-Mu’tamad. Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan :

ورجّحت طائفة من العلماء أنّ أرواح الكفارببئر برهوت ، منهم القاضي أبو يعلى من أصحابنا في كتابه  المعتمد والبربهاري في شرح السنة ص : 91وهو مخالف لنص أحمد أنّ أرواح الكفّار في النار ، ولعلّ لبئربرهوت اتصالاً في جهنم في قعرها ، والله أعلم
“ Sekelompok ulama merajihkan bahwasanya ruh kaum kafir berada di sumru Barhut, di antaranya adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dari ashab kami (hanabilah) dalam kitabnya al-Mu’tamad dan al-Barbahari dalam Syarh as-Sunnah (halaman : 91), ini bercanggah dengan nash imam Ahmad bahwa ruh kaum kafir di neraka. Mungkin sahaja telaga Barhut menyambung ke neraka Jahannam di dasarnya. Wa Allahu A’lam “.
Kisah yang dipersoalkan.

Imam Suyuthi mengatakan :

وفي كتاب حكايات لأبي عمر أحمد بن محمد النيسابوري حدثنا ابو بكر بن محمد بن عيسى الطرطوسي حدثنا حامد بن يحيى بن سليم قال : كان عندنا رجل بمكة من أهل خراسان يودع الودائع فيؤديها فأودعه رجل عشرة آلاف دينار وغاب وحضر الخراساني الوفاة فما ائتمن أحدا من أولاده فدفنها في بعض بيوته ومات فقدم الرجل وسأل بنيه فقالوا : ما لنا بها علم فاسأل العلماء الذين بمكة وهم يومئذ متوافرون فقالوا : ما نراه إلا من أهل الجنة وقد بلغنا أن أرواح أهل الجنة في زمزم فإذا مضى من الليل ثلثه أو نصفه فأت زمزم فقف على شفيرها ثم ناده فإنا نرجو أن يجيبك فإن أجابك فاسأله عن مالك فذهب كما قالوا فنادى أول ليلة وثانية وثالثة فلم يجب فرجع إليهم فقال : ناديت ثلاثا فلم أجب ؟ فقالوا : إنا لله وإنا إليه راجعون ما نرى صاحبك إلا من أهل النار فاخرج إلى اليمن فإن بها واديا يقال له : برهوت فيه أرواح أهل النار فقف على شفيرها فناده في الوقت الذي ناديت في زمزم فذهب كما قيل له في الليل فنادى يا فلان بن فلان فأجابه من أول صوت فقال له : ويحك ما أنزلك ها هنا وقد كنت صاحب خير ؟ قال : كان لي أهل بخراسان فقطعتهم حتى مت فأخذني الله فأنزلني هذا المنزل وأما مالك فإني لم آمن عليه ولدي وقد دفنته في موضع كذا فرجع صاحب المال إلى مكة فوجد المال في المكان الذي أخبره
“ Dalam kitab Hikayat karya Abi Amar Ahmad bin Muhammad an-Naisaburi, mengatakan : Telah menceritakan pada kami Abu Bakar bin Muhammad bin Isa ath-Thurthusi, telah menceritakan pada kami Hamid bin Yahya bin Sulaim, ia berkata : “ Konon di sisi kami ada seorang di Makkah dari Khurasan  yang sering diamanati oleh orang dengan berbagai titipan dan selalu dilaksanakan (dengan baik). Lalu suatu hari ada sesorang yang menitipkan padanya 1000 Dinar, dan pergi. Maka orang khurasan itu wafat dan tidak menitipkan titipan itu kepada seorang pun dari anak-anaknya. Tapi ia malah memendamnya di dalam rumahnya.  Maka orang yang menitipkan datang ke rumahnya dan bertanya kepada anak-anaknya, akan tetapi mereka tidak mengetahuinya sama sekali. Maka ia bertanya kepada para ulama Makkah, dan mereka menjawab,”  insya Allah termasuk ahli surga, telah sampai pada kami bahwasanya ruh ahlis surga berada di zamzam, Apabila separuh malam telah berlalu, mendekatlah ke sumur zamzam, lihatlah dan panggil namanya. Kami berharap ia menjawab panggilanmu”. Maka orang itu pergi Makaorang itu mengikuti nasehat mereka, mendatangi sumur Zamzam dan memanggilnya. Namun tidak ada jawaban. Karenya ia kembali kepada mereka dan menceritakannya. Mereka berkata “ Innaa lillahi wa iinnaa ilaihi raaji’uun, kami khawatir jangan-jangan temanmu itu termasuk penghuni neraka. Pergilah ke tanah Yaman, di sana ada sebuah sumur yang diberi nama sumur Barhut. Katanya sumur itu berada di tepi jahannam. Lihatlah di waktu malam dan panggillah temanmu. Jika ia termasuk penghuni neraka, ia akan menjawab panggilanmu itu “.
Maka orang itu pun berangkat ke Yaman dan bertanya-tanya tentang sumur itu. Seseorang menunjukkannya dan ia pun mendatanginya di malam hari. Ia melihat ke dalamnya dan berseru “ Hai fulan !” Ada jawaban. Ia bertanya “ Di mana uangku ? “. Temannya itu menjawab “ Aku tanam di bagian anu dalam rumahku. Aku memang belum memberitahukannya kepada anakku. Galilah pasti kamu mendapatkannya “. Orang itu bertanya kembali “ Apa yang menyebabkanmu berada di sini ? padahal menurut prasangka kami kamu adalah seorang yang baik ”. Ia menjawab “ Aku punya seorang saudara perempuan yang faqir. Aku menjauhinya dan tidak menaruh belas kasihan kepadanya. Maka Allah menghukumku dan merendahkan kedudukanku seperti ini “.[8]

Analisa sanad :

Sanad kisah di atas dari Abu Umar Ahmad bin Muhammad an-Naisaburi dari Bakar bin Muhammad bin Isa ath-Thurthusi dari Hamid bin Yahya dari Yahya bin Sulaim.
1. Abu Umar Ahmad bin Muhammad an-Naisaburi (wafat 427 H). Seorang ulama ahli tafsir. Soerang ulama pakar dalam masalah ilmu al-Quran di zamannya. Seorang hafidz dan tsiqah.[9]

2. Abu Bakar bin Muhammad bin Isa ath-Thurthusi (wafat 276 H). seorang hafidz, ahli hadits, pengembara. Ibnu Adi menilainya termasuk perawi yang mencuri hadits.[10] Al-Hakim mengatakan, “ Ia termasuk perawi masyhur dengen pengembaraan, kepahaman dan kestabitan “.[11]

3. Hamid bin Yahya al-Balkhi (wafat 242 H). Beliau dinilai tsiqah oleh al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaidnya. [12]

4. Yahya bin Sulaim ( wafat 194 H). Yahya bin Ma’in menilai adil padanya dan haditsnya boleh ditulis.[13] Ibnu Sa’ad menilainys tsiqah.[14] Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam ast-tsiqaatnya dan mengatakan yukhti (dia keliru).[15] Sedangkan imam Ahmad meninggalkan haditsnya karena dinilai banyak keliru.

Penjelasan :

Kemungkinan imam Suyuthi tersilap menulis sanadnya, bukan Hamid bin Yahya bin Sulaim, akan tetapi yang benar adalah Hamid bin Yahya dari Yahya bin Sulaim, sebagaimana riwayat dalam kitab Tanbih al-Ghafilin.

Ada jarak Antara Abu Umar Ahmad bin Muhammad an-Naisaburi (wafat 427 H) dan Abu Bakar bin Muhammad bin Isa ath-Thursusi (wafat 276 H). tidak diketahui kapan imam Ahmad an-Naisaburi dilahirkan, sehingga tidak bisa diketahui apakah beliau bertemu dengan Abu Bakar ath-Thursusi.  Melihat jarak yang lumayan jauh, kemungkinan beliau tidak berjumpa, sehingga riwayatnya terputus. Terlebih Abu Bakar ath-Thursusi dinilai pencuri hadits oleh Ibnu Adi. Meskipun al-Hakim menilainya tsabit.

Maka melihat sanadnya, riwayat kisah di atas dhaif untuk sementara kerana kita akan melanjutkan pada pengkajian jalur riwayat lainnya jika memang ada.

Imam Suyuthi menaqal kisah yang hampir sama dengan kisah di atas dari Ibnul Qayyim berkaitan telaga barhut berikut ini :

 وأخرج ابن أبي الدنيا في كتاب القبورعن عمر بن سليمان قال: “مات رجل من اليهود وعنده وديعة لمسلم، وكان لليهودي ابن مسلم فلم يعرف موضع الوديعة، فأخبر شعيباً الجبائي فقال: “ائت برهوت، فإن دونه عين تسبت، فإذا جفت في يوم السبت فامش عليها حتى تأتي عينا هناك فادع أباك، فإنه سيجيبك فاسأله عما تريد”. ففعل ذلك الرجل، ومضى حتى أتى العين، فدعا أباه مرتين، أو ثلاثاً، فأجابه فقال: “أين وديعة فلان؟”، قال: تحت أسكفة الباب، فادفعها إليه، والزم ما أنت عليه
Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya di kitab al-Qubur dari Umar bin Sulaiman, “ Telah mati seorang lelaki di kalangan Yahudi, sedangkan beliau pernah menyimpan barangan bagi seorang Islam. Orang Yahudi tersebut mempunyai seorang anak yang beragama Islam, dan dia tidak mengetahui di mana diletakkan barang simpanan tersebut, lalu dia bertanya kepada Syu’aib al-Jubba’i, kemudian katanya: “Pergilah kamu ke Barhut, dan sebelumnya ada mata air yang tenang. Apabila ia kering pada hari Sabtu, lintasilah ia sehingga kamu sampai ke satu mata air telaga di sana. Kemudian serulah nama ayahmu, nescaya ia akan menjawab panggilanmu. Ketika itu tanyalah daripada apa yang kamu mahu”. Lantas lelaki tersebut pun melakukan suruhan Syeikh Syu’aib itu dengan pergi ke mata air tersebut, seterusnya menyeru nama ayahnya dua kali atau tiga kali. Selepas itu ayahnya menjawab dan dia bertanya: “Di manakah barang simpanan si fulan itu?” Jawab ayahnya: “Di bawah bendul pintu, maka serahkanlah barang tersebut kepadanya dan kekallah kamu di atas keadaan kamu sekarang ini (iaitu kekal di dalam Islam).”

Jika kita melihat langsung dalam kitab ahwal al-Qubur, maka disebutkan sanadnya sebagai berikut :

وقال ابن أبي الدنيا حدثنا الحسن بن عبد العزيز حدثنا عمرو بن أبي سلمة عن عمر بن سليمان
“ Berkata Ibnu Abdi ad-Dunya, telah menceritakan pada kami al-Hasan bin Abdul Aziz, telah menceritakan pada kami ‘Amar bin Abi Salamah dari Amr bin Sulaiman …”[16]

Analisa Sanad :

1. Ibnu Abdi Dunya. Pelajar hadits pasti mengenal siapa beliau, adalah Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Ubaid Ibnu Abi Ad-Dunya, lahir di Bagdad pada tahun 201 H/823 M dan meninggal pada tahun 281 H/894 M. Ibnu Abi Ad-Dunya dikenal sebagai pakar hadits pada zamannya, disamping sebagai pakar hadits ia juga dikenal sebagai seorang pemberi petuah ulung.

2. al-Hasan bin Abdul Aziz (w. 257 H). Abu Hatim menilainya tisqah bahkan ad-Daruquthni menilainya di atas tsiqah.[17]

3. ‘Amr bin Abi salamah (w 214 H). AS-Saji dan Ibnu Ma’in mendahifkannya, Abu Hatim mengatakan “ Tidak dijadikan hujjah dengannya “. Al-Uqaili mengatakan, “ Dalam Haditsnya ada wahm “.[18] Akan tetapi Ibn Hibban menyebutnya dalam kalangan at-Thiqat. Ibn Yunus dan al-Walid bin Muslim mengatakannya thiqah.[19]

4. Umar bin Sulaiman (w 157 H). an-Nasai dan Yahya bin Ma’in menilainya tsiqah. Dan menurut Abu Hatim dia adalah shalih. [20]

Kesimpulan riwayat kisah di atas adalah dhaif, sebab lemahnya perawi ‘Amr bin Abi Salamah.

Perbedaan para ulama berkaitan tentang tempat ruh kaum kafir dan mukmin setelah meninggalnya, tidak menjadikan hal ini suatu kesalahan dari berapa pendapat ulama lainnya. Sebab masing-masing memiliki dalil dan hujjah, tidak sepatutnya menyatakan pendapat ini atau itu yang paling benar. Ibnul Qayyim selepas membawakan dalil dan cerita di atas, beliau mengatakan :

ولا يحكم على قول من هذه الأقوال بعينه بالصحة ولا غيره بالبطلان، بل الصحيح أن الأرواح متفاوته في مستقرها في البرزخ أعظم تفاوت. ولا تعارض بين الأدلة، فإن كلاَّ منها وارد على فريق من الناس، بحسب درجاتهم في السعادة أو الشقاوة
“ Dan tidak boleh menghukumi atas suatu pendapat dari berbagai pendapat ini dengan kebenaran atau kebathilan, bahkan yang sahih adalah bahwasanya ruh-ruh itu berbeza-beza di dalam tempatnya di alam Barzakh dengan perbezaan yang besar. Dan tidak ada pertentangan di Antara dalil-dalil yang ada, kerana semuanya datang dari dari beberapa kelompok manusia, sesuai derajat mereka dalam kebahagiaan atau kesengsaraan “.[21]

Inilah sikap inshaf (rendah hati) Ibnul Qayyim dalam isu ini yang patut ditiru kaum wahabi.

Walaupun sanad kisah-kisah di atas, dhaif akan tetapi maknanya sahih kerana selari dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

“Tidak akan masuk surga orang yang memutus ikatan rahim.” (diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5984), Muslim (2556), Abu Dawud (1696), dan At-Tirmidzi (1909) dari Jabir bin Muth’im).

Standar ganda kaum wahabi.

Sebagian kaum wahabi, menolak keras kisah-kisah di atas, bahkan ada yang mengatakannya itu kisah kartun atau kisah palsu, padahal para perawi kisah di atas, tidak ada yang sampai dinilai pemalsu kisah atau hadits. Namun beberapa ulama wahabi, memudahkan (menganggap mudah) beberapa kisah dhaif yang ada dalam kitab ar-Ruh karya Ibnul Qayyim dan tidak seorang pun yang menolaknya atau menganggapnya kisah kartun ataupun kisah dhaif atau palsu.

Ibnu Utsaimin mengatakan :

الكتاب فيه مباحث قيمة وجيدة، ومن قرأها عرف أنها من كلام ابن القيم رحمه الله. وفيه هذه القصص التي ذكرها من المنامات عن بعض الأموات فالله أعلم بصحتها، لكن كأنه رحمه الله تهاون في نقلها؛ لأنها ترقق القلب وتوجب للإنسان أن يخاف من عذاب القبر وأن يرغب في نعيم القبر فالقص حسن والله أعلم بصحتها
“ Kitab tersebut (ar-Ruh) terdapat banyak pembahasan yang berharga dan bagus. Barangsiapa yang membacanya, maka ia akan mengetahui bahwa itu termasuk ucapan Ibnul Qayyim rahimahullah. Dan di dalamnya terdapat kisah-kisah yang telah disebutkannya dari mimpi-mimpi dari sebagian orang mati, maka Allah lebih tahu dengan kebenaran (kisah-kisah) tersebut. Akan tetapi seolah-olah beliau (Ibnul Qayyim) bermudah-mudah dalam menaqalnya,kerana dapat melembutkan hati dan mewajibkan manusia untuk takut dari siksa kubur serta termotifasi dengan kenikmatan dalam kubur, maka kisah itu adalah baik, dan Allah maha Tahu dengan kebenarannya “.[22]

Ibnu Utsaimin mentoleransi Ibnul Qayyim


membawakan kisah-kisah dhaif, bahkan kisah-kisah yang tidak ada sanadnya apatah lagi kisah yang bersumber dari mimpi-mimpi semata dengan alasan kisah-kisah itu dapat melembutkan hati, mewajibkan manusia untuk takut dari siksa kubur serta termotifasi dengan kenikmatan dalam kubur.

Kenapa kaum wahabi lainnya tidak mengatakan sebagaimana Ibnu Utsaimin, yang membolehkan membawakan kisah dhaif bahkan kisah mimpi dengan alasan-alasan tersebut ?


Shafiyyah an-Nuuriyah
Kota Santri, 27-04-2014



[1] Riwayat ath-Thabarani dalam mu’jam al-Kabirnya : 11167, al-awsathnya : 3912 atau 8219. Al-Haitsami menilai rijalnya tsiqah dalam Majma’ zawaidnya. Albani menilainya Hasan dalam silisalah as-Sahihanya : 1056 dan Sahih at-Targhib wa at-Tarhib : 1161

[2] Ditakhrij oleh ad-Dailami : 1694. Dan dijadikan hujjah oleh Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawanya : 4/221.

[3] Disebutkan oleh imam Suyuthi dalam Syarh ash-Shudur : 232. Juga banyak riwayat lainnya dengan lafaz yang banyak dari Ali bin Abi Thalib dan ditakhrij oleh Abdurazzaq dalam al-Mushannafnya : 9118. Juga oleh al-Arzuqi dalam Akhbar Makkah : 2/40. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq : 1/468. Juga lihatlah dalam kitab Ahwal al-Qubur : 118 , Ibn Rajab menyebutkan beberapa riwayat.

[4] Ditakhrij oleh Ibnu Hibban : 3013. Ibnu Asakir : 2/344. Ibnu Mandah yang disebutkan dengan sanad kepadanya oleh Ibnul Qayyim dalam ar-Ruh : 276

[5] Al Fatawi al Haditsiyah hal.6

[6] Ar-Ruh : 275

[7] Ahwal al-Qubur : 119

[8] Syarh shudur bi syarh Halil Mauta wa al-Qubur : 237

[9] Thabaqat al-mufassirin, Suyuthi : 17

[10] Mizan al-I’tidal, adz-Dzahabi : 3/679

[11] Lisan al-Mizan, Ibn Hajar : 5/335

[12] Majma’ az-Zawaid No. 14877

[13] Lihat al-Kamil : 7/219

[14] At-Tahdzib no. 367

[15] Tahdzib al-Kummal No. 6841

[16] Ahwal al-Qubur : 1/119
[17] al-Jarh wa at-Ta‘dil oleh Ibn Abi Hatim no. 102, Taqrib at-Tahzib no. 1253

[18] Tarikh Dimasyq : 13/468

[19] Tahzib at-Tahzib no. 70

[20] al-Jarh wa at-Ta‘dil oleh Ibn Abi Hatim no. 598

[21] Ahwal al-Qubur : 324